GpW8BSd8TpWoTfG5TUWlGpzpTi==

Gus Lilur Tantang Perang Hukum dan Layangkan Tiga Syarat Paska Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

 


Jatim, Suara ​Situbondo-Aktivis dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, menyampaikan pernyataan bersikap tegas usai merilis tulisan terbarunya bertajuk “NU, Gus Dur dan Bromocorah Politik”. 



Dalam keterangan tertulisnya, Gus Lilur menegaskan seluruh pandangan serta bukti mengenai dinamika internal NU telah ia suarakan secara terbuka.

​Gus Lilur mengungkapkan alasannya belum mengambil langkah hukum atau "perang pidana" terkait persoalan tersebut.



Menurutnya, tindakan itu ditahan semata-mata demi menghormati nasab gurunya, almarhum KH Bisri Syansuri, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).



​"Menghormati guru itu harus juga menghormati keluarga guru. Di dalam tubuh Ipul ada darah Kiai Bisri Syansuri, Pendiri Pesantren Denanyar Jombang tempat saya menimba ilmu. Itu yang saya hormati," ujar Gus Lilur.



​Kendati demikian, Gus Lilur menegaskan tidak akan tinggal diam jika pihak lawan memutuskan untuk melaporkan dirinya terlebih dahulu ke jalur hukum. Ia menyatakan siap melakukan perlawanan hukum balasan dengan membongkar dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) secara bergantian.



​Gus Lilur juga membeberkan adanya komunikasi intensif selama tiga hari berturut-turut dengan empat tokoh penting yang berkomitmen menjaga keutuhan NU.



Keempat tokoh tersebut sepakat bahwa dugaan praktik suap dan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU harus diungkap ke publik, namun meminta dirinya untuk menepi setelah penyingkapan tersebut.



​Terkait permintaan untuk menepi, Gus Lilur mengajukan tiga syarat utama, yakni

​Pengunduran Diri Rais Aam;  Menuntut Rais Aam PBNU untuk mundur dari jabatannya.



​Gus Lilur juga meminta jajaran PCNU, PWNU, dan unsur AHWA yang diduga menerima suap agar mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Lalu ketiga, ​Penghentian Upaya Hukum, Pihak Gus Ipul dan jajarannya tidak memulai perang hukum atau mempidanakan dirinya. ​Gus Lilur menegaskan komitmennya sebagai Pejuang Amar Makruf Nahi Mungkar (PAMANGKAR) yang bergerak atas dasar landasan kitab suci dan perintah agama. 



Ia menyatakan tidak gentar terhadap ancaman maupun intimidasi dan siap menghadapi segala konsekuensi demi menegakkan kebenaran di tubuh organisasi NU. (ww)

Komentar0

Type above and press Enter to search.