JATIM, SUARA SITUBONDO- Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup) melakukan konsultasi ke Kedutaan Republik Indonesia di Kuala Lumpur dalam rangka Pembelian Pabrik Rokok di Malaysia.
Dalam keterangannya, Owner Barong Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan, konsultasi tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, Malaysia sudah tidak menerbitkan izin baru pendirian pabrik rokok, kabar ini mesti divalidasi lagi.
"Terkait dengan itu, maka membeli pabrik rokok lama menjadi penting untuk dilakukan jika ingin memproduksi rokok di Malaysia dan menjual tembakau ke pabrik rokok di Malaysia," papar Gus Lilur.
Lebih lanjut, pengusaha asal Situbondo ini mengungkapkan, dalam rangka akuisisi pabrik rokok di Malaysia inilah Barong Grup melakukan konsultasi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.
"Alhamdulillah kami di Kantor Kedubes RI, kami diterima dengan sangat oleh Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Mas Danang Waskito," urai Gus Lilur.
Dalam kesempatan itu, kata Gus Lilur, Danang Waskito juga mengundang beberapa Staf Kedubes. Yakni Sekretaris Kedutaan, Maria Kusumanegari; dan Bidang Penerangan Sosial Budaya, Cantika. "Tadi juga ada Atase Perdagangan Kedubes RI di Malaysia Mba Aziza Rahmaniar Salam," tutur Gus Lilur.
Dalam konsultasi itu, sambung Jhi Lilur, Kedubes Indonesia di Malaysia membantu Barong Grup dalam melakukan akusisi pabrik rokok di Malaysia. "Setelah pertemuan, Ibu Azizah Rahmaniar Salam Atase Perdagangan Kedubes RI mengirimkan nomor handphone seorang pengacara Malaysia yang akan membantu kami melakukan akuisisi perusahaan," pungkas Gus Lilur. (ww)

Komentar0